Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Polres Halmahera Selatan Catat 105 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Ops Patuh Kie Raha 2024

59
×

Polres Halmahera Selatan Catat 105 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Ops Patuh Kie Raha 2024

Sebarkan artikel ini

 

Foto : Bamin Tilang BRIPKA Rahmat Ade

HAL-SEL: FAKTAHALMAHERA.COM – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) mencatat adanya 105 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2024. Kasat Lantas IPTU Riko Ibrahim, melalui Bamin Tilang BRIPKA Rahmat Ade, menyampaikan kepada wartawan bahwa operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai Senin, 15 Juli hingga 28 Juli 2024, berhasil menindak para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

“Hasil Ops Patuh Kie Raha 2024 dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, kami telah menindak sebanyak 105 pengendara yang terdiri dari 92 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat,” ujar BRIPKA Rahmat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (29/7/2024).

Rahmat menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara roda dua di Hal-Sel adalah tidak memakai helm belakang saat berboncengan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat umumnya terkait dengan Surat Izin Mengemudi serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak berlaku lagi.

“Pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua dengan jumlah 92 unit kendaraan. Kemudian, 13 pengendara roda empat tidak memiliki surat-surat kendaraan berupa STNK yang sudah tidak berlaku,” jelasnya.

Rahmat melanjutkan bahwa Ops Patuh Kie Raha 2024 ini tidak hanya fokus pada penilangan, tetapi juga mengedukasi pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan diri.

“Kegiatan ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat Hal-Sel akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Pria dengan pangkat BRIPKA kelahiran Kayoa Laluin itu mengatakan pihaknya terus mengimbau para pengendara agar tertib berlalu lintas. Tidak melakukan pelanggaran karena bisa berbahaya bagi keselamatan.

“Kami mengingatkan para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, seperti memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” tutup BRIPKA Rahmat**
(!Q/Fh)