Halmahera Tengah – Maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah penginapan di Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, kini tidak hanya memicu keresahan sosial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ancaman penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Hampir seluruh penginapan di wilayah tersebut disinyalir telah berubah fungsi menjadi tempat transaksi pekerja seks komersial (PSK). Kondisi ini dinilai sebagai bom waktu kesehatan masyarakat, terutama di kawasan industri yang dipadati pekerja dari berbagai daerah.
Tim investigasi independen yang menyamar sebagai tamu di salah satu penginapan yang berada tepat di depan Pos TNI AD menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi. Dalam hasil pemantauan, perempuan-perempuan diduga menawarkan jasa seksual secara terbuka dengan tarif bervariasi, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Temuan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. Ironisnya, di tengah isu meningkatnya kasus HIV/AIDS yang ramai diperbincangkan warga, belum terlihat langkah tegas dari aparat kepolisian, khususnya Polres Halmahera Tengah.
Warga menilai lemahnya penindakan terhadap penginapan-penginapan bermasalah berpotensi mempercepat penyebaran HIV dan penyakit menular seksual lainnya. Apalagi, aktivitas prostitusi yang diduga berlangsung tanpa pengawasan kesehatan sama sekali dinilai sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pasangan dan keluarga mereka di lingkungan masyarakat.
“Sekarang bukan cuma soal moral, tapi sudah soal nyawa. HIV ini penyakit serius. Kalau aparat tetap diam, artinya mereka membiarkan masyarakat berada dalam ancaman,” ujar salah satu warga Lelilef yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat mendesak Polres Halmahera Tengah untuk segera melakukan razia terpadu, menutup penginapan yang terbukti menjadi lokasi prostitusi, serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan guna mencegah potensi penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Halmahera Tengah terkait dugaan maraknya prostitusi dan kekhawatiran penyebaran HIV di Desa Lelilef. Sikap diam aparat semakin memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum dan perlindungan kesehatan masyarakat belum menjadi prioritas.Aldyjurnalis
















