Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Weda Bay Nickel, Seluruh Kawasan Industri di Maluku Utara Akan Diperiksa

67
×

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Weda Bay Nickel, Seluruh Kawasan Industri di Maluku Utara Akan Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Halmahera Tengah – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menyegel areal pertambangan milik PT Weda Bay Nickel (WBN) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Penyegelan dilakukan pada areal seluas 148,25 hektare yang diduga beroperasi tanpa izin sah di kawasan hutan. Tindakan tegas ini ditandai dengan pemasangan papan plang besi bertuliskan bahwa area tersebut kini berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia cq. Satgas PKH, sesuai Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Langkah penyegelan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang memimpin Satgas PKH, sebagai wujud penegakan hukum dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di wilayah industri nikel.

Akan Menyasar Kawasan PT IWIP, Satgas PKH memastikan bahwa tindakan penertiban tidak hanya berhenti di kawasan konsesi PT WBN. Seluruh kawasan industri pertambangan nikel, termasuk PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan mitra-mitra perusahaannya, akan menjadi objek pemeriksaan.

“Seluruh kawasan industri yang beroperasi di Maluku Utara akan diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran izin atau penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan, Satgas akan bertindak tegas,” tegas salah satu anggota Satgas PKH di lokasi.

Pesan Penegakan Hukum Penyegelan ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap praktik pertambangan ilegal dan penggunaan kawasan hutan tanpa izin. Maluku Utara yang kini menjadi pusat industri nikel nasional tidak boleh dibiarkan menjadi lahan eksploitasi tanpa kendali.

Dengan penyegelan ini, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari Satgas PKH, termasuk kemungkinan pemeriksaan besar-besaran terhadap seluruh aktivitas industri di kawasan PT IWIP dan sekitarnya.

Wartawan: Aldrianus okay