
FAKTAHALMAHERA.COM — Isu dugaan skandal pelanggaran etika yang menyeret seorang oknum kepala desa di wilayah Bacan Selatan bersama seorang perempuan yang Masi berstatus istri orang yang belum pisah ranjang dan merupakan salah satu kaur pada kantor desa tetangga semakin menguat dan menimbulkan keresahan luas. Informasi yang beredar bukan lagi sebatas bisik-bisik, melainkan mencuat melalui berbagai kesaksian warga maupun sumber internal perangkat desa.
Menurut informasi awal yang dihimpun media ini, isu tersebut mulai terangkat setelah rekan kerja perempuan yang bersangkutan mengungkapkan adanya kedekatan yang dinilai melampaui batas hubungan profesional. Keterangan internal ini kemudian bergulir dan semakin menghebohkan masyarakat setempat.
“Kami sudah beberapa kali melihat kedekatan mereka di kantor. Cara mereka berinteraksi terlihat berbeda dari hubungan kerja biasa. Itu sebabnya isu ini awalnya ramai di internal,” ungkapnya.
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan memberikan kesaksian bahwa keduanya sering terlihat bersama di berbagai lokasi umum.
“Kami berulang kali melihat mereka berjalan berdua dan duduk berduaan di tempat nongkrong di wilayah Bacan Selatan. Intensitas pertemuan mereka sangat mencolok,” ujarnya dengan nada tegas kepada media ini, Jum’at (14/11/2025).
Tidak berhenti di situ, sumber lain menyampaikan informasi yang lebih mengkhawatirkan.
“Sebelumnya sempat ada kejadian yang ramai dibicarakan warga. Istri dari oknum kepala desa disebut-sebut pernah menggerebek mereka berdua di dalam sebuah mobil,” ungkapnya.
Namun begitu, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi, dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi.
Di tengah memanasnya isu ini, masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dan sikap pemerintah kecamatan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi yang diberikan untuk meredam keresahan publik atau menjawab dugaan yang terus menguat.
Ketiadaan klarifikasi ini menimbulkan tekanan bagi pemerintah kecamatan Bacan Selatan untuk segera mengambil langkah responsif. Masyarakat menilai bahwa dugaan pelanggaran etika yang melibatkan aparat desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh perkembangan ini masih berada pada tahap dugaan dan kesaksian, dan belum ada bukti resmi yang disampaikan kepada publik. Untuk itu, pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran, pemeriksaan internal, serta memberikan pernyataan terbuka agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi yang lebih luas.
Redaksi: Draken/”















