Halsel, Fakta Halmahera |Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Halmahera Selatan (Halsel) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel menjalin kerja sama dengan beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk merealisasikan 10 program pokok PKK.
Penandatanganan MoU ini dilakukan setelah acara pelantikan pengurus TP-PKK untuk periode 2021-2024 di Aula Kantor Bupati pada Rabu (21/2) dini hari.
Bupati Halsel, yang juga Ketua Pembina TP-PKK Kabupaten Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, hadir dalam acara tersebut bersama Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, serta tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan seperti Darma Wanita, Persit Candra Kirana, Bhayangkari, Adhyaksa Dharma Karini, dan Dharma Yukti Karini Pengadilan Negri dan Pengadilan Agama.
Ketua TP PKK Halmahera Selatan, Rifa’at Al Sa’adah, dalam sambutannya menyatakan bahwa PKK adalah mitra kerja pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak dalam mewujudkan 10 program pokok PKK.
“Organisasi PKK adalah garda terdepan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan keluarga, yang perlu dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan mendorong inovasi untuk mencapai tujuan prestasinya di Kabupaten Halmahera Selatan”.
Dia menekankan pentingnya kerja sama antara tim penggerak PKK dan beberapa OPD Pemda Halsel untuk mencapai realisasi yang baik dari 10 program tersebut. Rifa’at Al Sa’adah juga mengajak seluruh jajaran pengurus TP-PKK untuk bersinergi dengan Pemda Halsel dalam menangani masalah stunting, gizi, dan keterpurukan ekonomi di wilayah Halmahera Selatan, dengan keyakinan bahwa kolaborasi yang solid akan menghasilkan dampak maksimal bagi masyarakat umum. (Red)
















