Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Warga Kawasi–Eco-Village Merasa Ditelantarkan demi Kepentingan Industri

306
×

Warga Kawasi–Eco-Village Merasa Ditelantarkan demi Kepentingan Industri

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM— Polemik mengenai status dan masa depan Desa Kawasi serta Eco-Village semakin memanas. Tim dari media ini yang melakukan liputan langsung menemukan sejumlah persoalan yang menuntut kehadiran nyata dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Pemda Halmahera Selatan). Namun masyarakat justru makin resah karena berkembang dugaan bahwa Pemda Halmahera Selatan memiliki kedekatan atau kerja sama dengan pihak perusahaan, sehingga aspirasi warga dikhawatirkan tidak diperjuangkan secara objektif.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Pertanyaan masyarakat yang terus berulang menggambarkan keresahan mereka:
“Eco-Village itu punya siapa, dan Desa Kawasi ini sebenarnya punya siapa?”

Warga yang ditemui media ini mengaku sangat membutuhkan kehadiran langsung dari Pemda Halmahera Selatan. Namun dugaan adanya hubungan kedekatan dengan perusahaan membuat masyarakat ragu apakah kepentingan mereka akan benar-benar diperjuangkan.

“Kami butuh kehadiran Pemda Halmahera Selatan. Tapi kalau Pemda Halmahera Selatan saja diduga dekat dengan perusahaan, bagaimana nasib kami?” ujar beberapa warga kepada media ini, Rabu (26/11/2025).

Masyarakat Kawasi memiliki tanah leluhur dan sertifikat resmi atas tanah dan bangunan mereka. Namun posisi mereka kini berada di tengah kawasan industri skala besar.

Sementara itu, Eco-Village disebut berada di atas tanah industri yang diduga masih masuk dalam lingkar IUP perusahaan. Beberapa bangunan perusahaan berdiri kokoh di lokasi tersebut, lengkap dengan jalan industri yang mengitari Eco-Village.

Temuan media ini juga mengungkap kejanggalan terkait sertifikat lahan di Eco-Village.
Meski diklaim telah diserahkan kepada masyarakat, pihak perusahaan justru yang mengurus sertifikat, bukan warga.
Kondisi ini membuat masyarakat meragukan kejelasan hak kepemilikan mereka.

Meski dalam tekanan situasi, kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Kawasi tetap berjalan. Imam masjid dan pendeta tetap melayani jemaat mereka, menjaga stabilitas kehidupan sosial.

Warga berharap Perda Nomor 72 Tahun 2023 tentang Relokasi tidak dijadikan alat untuk menekan masyarakat Desa Kawasi maupun Eco-Village. Mereka meminta kebijakan tersebut dijalankan secara transparan dan tidak memihak kepada industri.

Hasil liputan media ini juga menemukan bahwa pemerintah desa belum hadir maksimal dalam dinamika kawasan. Kepala desa jarang berada di tempat, sementara beberapa staf desa diduga masih menjalankan usaha di Kawasi meski telah menempati Eco-Village.

Warga Mendesak Pemda Halmahera Selatan Hadir dan Buktikan Independensi

Dengan munculnya dugaan adanya kerja sama antara Pemda Halmahera Selatan dan perusahaan, warga semakin mendesak pemerintah daerah untuk hadir secara langsung dan objektif.

“Pemda Halmahera Selatan harus hadir memastikan rakyatnya dilindungi. Jangan biarkan kami hidup dalam ketidakpastian,” tegas warga.

 

Redaksi: Draken/”