Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

BARAH Akan Menggelar Aksi, Desak Perusahaan Harita Group Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lahan Warga di Kawasi KM 4

438
×

BARAH Akan Menggelar Aksi, Desak Perusahaan Harita Group Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lahan Warga di Kawasi KM 4

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM— Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat untuk menyoroti kerusakan lahan warga di Desa Kawasi KM 4, Akelamo, Kecamatan Obi. Warga melaporkan terjadinya abrasi dan perubahan aliran air sejak tahun 2022, yang berdampak pada rusaknya puluhan pohon kelapa produktif dan ratusan pohon kelapa muda.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Menurut ahli waris, abrasi itu menyebabkan tanah tergerus, lahan turun, dan tanaman yang selama ini menjadi sumber ekonomi keluarga hilang terbawa arus.

Pemilik lahan juga melaporkan bahwa perubahan aliran air berdampak pada kerusakan 80 pohon kelapa produktif serta lebih dari 100 pohon kelapa muda yang habis tergusur air.

Berdasarkan pantauan langsung media ini, sekitar 2 hektare lahan warga mengalami abrasi cukup parah. Kontur tanah terlihat tergerus, genangan air meluas, dan banyak pohon kelapa—baik tua maupun muda—roboh atau hilang terseret aliran air.

Pemilik lahan sekaligus ahli waris, Hamid Hasan, menyampaikan keprihatinannya.

“Kerusakan ini sudah terjadi sejak 2022 dan semakin parah. Pohon kelapa yang kami rawat puluhan tahun, pohon muda juga hilang karena tergusur air. Kami berharap ada penanganan dan solusi yang adil bagi warga,” ujarnya da Kepada media ini, Jum’at (21/11/2025).

Ketua BARAH, Ady Ngelo, mengatakan aksi akan dilakukan untuk mendesak pemerintah dan perusahaan merespons keluhan warga secara serius.

 “BARAH akan menggelar aksi karena warga sudah bertahun-tahun menyampaikan keluhan. Pemerintah harus hadir, dan pihak perusahaan perlu memberikan klarifikasi terbuka mengenai kondisi ini,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal BARAH, Rustam Side, dengan tegas menyoroti lambatnya respons pemerintah desa serta meminta pihak perusahaan merespons tuntutan warga.

 “Keluhan ini sudah muncul sejak 2022, tetapi pemerintah desa sangat lambat mengambil langkah. Mereka harus berada di pihak masyarakat,” ujar Rustam.

Rustam juga menyampaikan tuntutan utama BARAH:

 “Kami mendesak pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah ini—yang menurut warga termasuk Harita Group—untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan resmi. BARAH tidak menuduh, tetapi perusahaan wajib hadir dan menanggapi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Rustam menambahkan bahwa BARAH akan terus mengawal hingga ada penyelesaian.

 “Dialog harus dibuka, masalah harus diselesaikan, dan hak-hak warga harus dihormati,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons resmi dari pemerintah desa, pemerintah daerah, dan perusahaan terkait laporan kerusakan lahan sejak 2022.

 

Redaksi: Draken/”