Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

BARAH: Sikap Wakil Ketua I DPRD Halsel Dinilai Sebagai Bentuk Pengkhianatan Publik

242
×

BARAH: Sikap Wakil Ketua I DPRD Halsel Dinilai Sebagai Bentuk Pengkhianatan Publik

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM— Polemik politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat setelah Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mendapat kritik keras dari kelompok masyarakat sipil. Kritik tersebut terutama datang dari Mahkama Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) yang menilai bahwa sikap DPRD, termasuk pimpinan dewan, dinilai pasif dalam menghadapi persoalan hukum yang menyangkut pelantikan empat kepala desa.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

BARAH Soroti Sikap Diam DPRD

Ketua Mahkama BARAH, Safri Nyong, SH, menyampaikan bahwa DPRD Halsel dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasannya, terutama terkait pelantikan empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh PTUN Ambon dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi TUN Manado. Meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, Bupati Halmahera Selatan tetap melantik ulang para kepala desa itu sebagai pejabat definitif.

Menurut Safri, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut kepatuhan terhadap putusan hukum.

“Anehnya, tak satu pun suara tegas muncul dari lembaga yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi lokal itu. Sikap diam DPRD menunjukkan betapa lemahnya fungsi pengawasan saat ini,” ujar Safri Nyong, SH kepada media ini, Minggu (16/11/2025).

Komentar Muslim Hi. Rakib dalam Aksi BARAH pada 25 September

Dalam aksi BARAH Jilid II dan hearing terbuka di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan pada 25 September lalu, Muslim Hi. Rakib memberikan pernyataan langsung di hadapan massa aksi.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa DPRD secara kelembagaan akan menindaklanjuti dan memproses kasus ini.

 “Kami di DPRD secara lembaga akan memproses kasus ini dan hasilnya akan kami umumkan kepada publik,” ujar Muslim Hi. Rakib saat menanggapi tuntutan BARAH pada hearing terbuka tersebut.

Pernyataan itu sebelumnya dianggap menjadi janji politik dan kelembagaan DPRD untuk mengambil langkah konkret. Namun BARAH menilai hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang signifikan dari lembaga tersebut.

BARAH: Publik Butuh Kepastian, Bukan Janji

Safri Nyong menyebut bahwa pernyataan Muslim pada 25 September lalu adalah bentuk komitmen yang harus dipenuhi secara nyata.

 “BARAH menghargai pernyataan itu. Tapi komitmen tanpa realisasi akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” kata Safri.

Menurut BARAH, DPRD perlu bergerak cepat karena persoalan ini menyangkut legalitas jabatan publik dan penghormatan terhadap putusan pengadilan.

Penutup

Polemik ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kelembagaan DPRD Halsel, terutama dalam memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan hukum. Publik berharap DPRD dapat memberikan sikap resmi sebagaimana janji yang pernah disampaikan dan menjaga akuntabilitas lembaga di tengah dinamika politik daerah.

 

Redaksi: Draken/”