FAKTAHALMAHERA.COM — Persoalan kaplingan tanah di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, berbuntut panjang. Salah satu warga, Again Bunga, mempersoalkan komunikasi yang disebut berasal dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Fluk, Rusdi Djafar, melalui voice note (VN) WhatsApp.
Again Bunga mengaku merasa tidak nyaman dengan isi VN tersebut. Ia menyebut persoalan bermula dari tanah yang dikapling di Desa Fluk yang menurut pengakuannya merupakan tanah miliknya.
Kepada Faktahalmahera.com, Again Bunga mempertanyakan cara Ketua BPD menyampaikan persoalan tersebut. Menurutnya, jika ada masalah dengan dirinya sebagai warga, seharusnya persoalan dibicarakan secara langsung melalui pertemuan, bukan disampaikan melalui VN yang menurutnya membuat dirinya merasa tertekan.
“Kalau memang ada persoalan dengan saya sebagai masyarakat, seharusnya Ketua BPD memanggil saya dan kita bicara secara langsung. Jangan dengan cara VN WhatsApp. Kalau ada masalah, mari duduk bersama dan bicarakan baik-baik,” ujar Again Bunga kepada media ini, Kamis (24/09/2026).
Sorotan semakin mencuat setelah dalam rekaman VN yang diklaim diterima korban terdengar pernyataan terkait persoalan hak atas tanah dan permintaan agar tidak ada pihak yang mengganggu.
“Karena saya ini manusia, rasa takut itu tinggi untuk mau ambil orang hak yang besar itu saya takut. Jadi saya minta kalau boleh tolong jangan mengganggu. Tapi kalau memang sampai kita mengganggu, ah itu nanti kita mau lihat.”
Pernyataan tersebut menjadi bagian yang dipersoalkan Again Bunga karena menurutnya komunikasi tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mencari konflik. Namun, ia meminta agar persoalan kepemilikan dan kaplingan tanah diselesaikan berdasarkan bukti serta melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Saya tidak mau mencari masalah dengan siapa pun. Kalau ada yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, mari kita buktikan. Saya juga siap menunjukkan bukti yang saya miliki,” katanya.
Again Bunga juga mempertanyakan cara komunikasi Ketua BPD dalam menghadapi persoalan yang menyangkut masyarakat.
“Sebagai Ketua BPD, seharusnya bisa memanggil saya sebagai masyarakat dan bicara secara langsung. Kita duduk bersama, cari jalan keluarnya. Jangan sampai persoalan tanah justru membuat warga merasa tidak nyaman,” tegasnya.
Pemerintah Desa Fluk maupun pihak terkait diharapkan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Mediasi antara pihak yang berkepentingan penting dilakukan agar persoalan kaplingan tanah tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Hingga berita ini diterbitkan, Faktahalmahera.com telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada Ketua BPD Desa Fluk, Rusdi Djafar, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai dugaan VN tersebut maupun persoalan kaplingan tanah.
Namun, berdasarkan keterangan media ini, pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan respons. Kontak WhatsApp yang digunakan media ini juga disebut kemudian diblokir oleh Rusdi Djafar.
Redaksi: Draken/”
















