Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahHalmahera SelatanHukum & KriminalMaluku Utara

Dugaan Setoran untuk Jadi PNS di Kemenag Halsel Mencuat, Warga Mengaku Menunggu Sejak 2020

139
×

Dugaan Setoran untuk Jadi PNS di Kemenag Halsel Mencuat, Warga Mengaku Menunggu Sejak 2020

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

FAKTAHALMAHERA.COM — Persoalan dugaan pemberian uang yang dikaitkan dengan janji pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Kemenag Halsel) mencuat kembali.

Dugaan tersebut menyeret seseorang berinisial  HS, yang berdasarkan informasi yang diterima media ini disebut merupakan salah satu pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Sejumlah warga mengaku telah mengeluarkan uang sejak sekitar tahun 2020 dengan harapan dapat diangkat sebagai PNS. Namun, hingga enam tahun berlalu, pengangkatan yang mereka harapkan disebut belum terealisasi.

Informasi yang dihimpun media ini, sedikitnya terdapat sejumlah warga yang mengaku mengalami persoalan tersebut. Mereka masing-masing berinisial DA, IS, NS, ZB, HA,I,MA, dan FA.

Menurut pengakuan para warga, nominal uang yang diminta disebut berada pada kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang. Pemberian uang tersebut, berdasarkan keterangan mereka, berkaitan dengan janji atau proses untuk mendapatkan pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Kemenag Halsel.

Salah satu warga berinisial IS mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta secara tunai.

IA mengatakan uang tersebut diberikan secara langsung kepada seseorang yang menurut pengakuannya merupakan orang suruhan dari HS, yang disebut sebagai pegawai di lingkungan Kemenag Halsel.

“Saya memberikan uang Rp15 juta langsung kepada orang suruhan Hj. Suriyati,” ungkap IA kepada media ini, Rabu (09/09/2026).

Pengakuan serupa disampaikan warga berinisial FA. Ia mengaku menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta secara langsung dengan harapan mendapatkan pengangkatan sebagai PNS.

“Saya juga memberikan uang tunai Rp10 juta secara langsung,” ujar F.

Sejumlah warga lainnya juga mengaku mengalami hal yang sama. Mereka menyatakan telah mengeluarkan uang, tetapi sampai sekarang belum memperoleh pengangkatan sebagaimana yang mereka harapkan.

Persoalan tersebut kini menjadi pertanyaan bagi para warga yang mengaku telah mengeluarkan uang. Pasalnya, pemberian uang disebut telah berlangsung sejak sekitar 2020, sementara kepastian mengenai pengangkatan yang dijanjikan belum mereka dapatkan.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada HS.

Wartawan mendatangi kediaman yang bersangkutan secara langsung. Namun, saat didatangi, HS disebut tidak berada di rumah.

Media ini kemudian berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan mengenai pengakuan para warga.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp tersebut belum mendapatkan respons.

 

 

Redaksi: Draken/”