Layanan pasang iklan media : 082173436941
Hukum & KriminalMaluku UtaraNasional

Kapolres Halsel Bungkam, Polda Maluku Utara Didesak Tangkap Lima Terduga Pelaku PETI Kusubibi dan Usut Dugaan Aktor di Baliknya

104
×

Kapolres Halsel Bungkam, Polda Maluku Utara Didesak Tangkap Lima Terduga Pelaku PETI Kusubibi dan Usut Dugaan Aktor di Baliknya

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Meski aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, hingga kini belum terlihat adanya penindakan terbuka dari aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan, aktivitas pengolahan emas menggunakan tromol, bak rendaman,tong, hingga lubang terowongan diduga masih berlangsung. Dari hasil penelusuran, sedikitnya lima orang berinisial Serly, Abdan, Gensa, Usman, dan Ayani disebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga menjalankan aktivitas di lokasi tersebut.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Seorang sumber yang ditemui langsung oleh wartawan di lokasi tromol dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa aktivitas tambang tersebut telah berlangsung dalam waktu yang lama.

“Mereka sudah lama beroperasi di sini. Aktivitasnya hampir setiap hari jalan. Setahu kami, belum pernah ada penindakan yang benar-benar membuat aktivitas ini berhenti,” ujar sumber tersebut.

Sumber itu juga mengaku mendengar adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Di masyarakat beredar cerita kalau mereka diduga dibekingi oknum polisi. Itu yang membuat mereka seperti tidak takut tetap beroperasi,”katanya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik karena sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas pertambangan ilegal beserta pihak-pihak yang terbukti melindunginya.

Atas kondisi tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. didesak turun langsung melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan PETI di Kusubibi. Selain mengusut tuntas aktivitas tambang yang diduga ilegal, Polda Maluku Utara juga diminta menyelidiki dugaan adanya aktor maupun oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut, apabila didukung alat bukti yang cukup.

Karena itu, sejumlah pihak mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi penanganan dugaan PETI di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum.

 

Redaksi: Draken/”