Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahHalmahera TengahMaluku Utara

Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Weda Timur Disebut Akan Dijual ke Perusahaan Asing, Adam Basirun: Jangan Sampai Anak Cucu Jadi Penonton di Tanah Sendiri

94
×

Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Weda Timur Disebut Akan Dijual ke Perusahaan Asing, Adam Basirun: Jangan Sampai Anak Cucu Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sebarkan artikel ini

 

HALMAHERA TENGAH — Rencana penjualan lahan pertanian dalam jumlah besar kepada perusahaan bermodal asing di wilayah Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menjadi perhatian. Perubahan penguasaan lahan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ketahanan pangan, kemandirian ekonomi masyarakat, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi mendatang.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup (LPH) dan SDA Maluku Utara, Adam Basirun, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai transaksi jual beli tanah atau keuntungan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, ketika lahan pertanian produktif dijual secara masif, persoalan yang muncul bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal.

“Jangan sampai hari ini masyarakat mendapatkan uang dari menjual tanah, tetapi puluhan tahun kemudian anak cucu mereka justru menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Adam Basirun.

Ia menilai, tanah bagi masyarakat petani memiliki posisi yang jauh lebih penting dibandingkan sekadar aset yang dapat diperjualbelikan. Tanah merupakan sumber produksi, tempat bekerja, sumber pangan, sekaligus modal sosial dan ekonomi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Tanah bisa menghasilkan uang, tetapi uang tidak selalu bisa mengembalikan tanah yang sudah berpindah kepemilikan. Karena itu, masyarakat harus menghitung nilai masa depan tanah, bukan hanya harga yang diterima hari ini,” ujarnya.

Adam mengingatkan, apabila tren penjualan lahan pertanian terus berlangsung, masyarakat lokal berpotensi kehilangan basis produksi ekonomi. Dalam kondisi tertentu, pemilik lahan yang sebelumnya mandiri dapat berubah menjadi pekerja pada kegiatan ekonomi yang berlangsung di atas tanah yang dahulu dimiliki keluarganya.

Ia menggunakan istilah “penjajahan modern” untuk menggambarkan risiko ketergantungan ekonomi yang dapat muncul ketika masyarakat kehilangan penguasaan atas sumber daya produktif secara masif. Istilah tersebut, menurutnya, bukan dimaksudkan sebagai penjajahan dalam pengertian kolonial, melainkan sebagai peringatan terhadap kemungkinan ketergantungan ekonomi akibat konsentrasi penguasaan tanah dan sumber daya pada pemilik modal.

Kalau masyarakat kehilangan tanah produktif, sementara sumber daya tersebut kemudian dikuasai oleh pemodal besar, masyarakat bisa kehilangan kemandirian ekonomi.

Jangan sampai generasi berikutnya hidup sebagai tenaga kerja di atas tanah yang sebelumnya menjadi warisan keluarganya,” kata Adam.

Investasi Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Adam menegaskan bahwa perhatian terhadap persoalan tersebut bukan berarti menolak investasi. Sebaliknya, investasi tetap dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah apabila memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, dan tetap menjaga lingkungan.

Namun, ia meminta agar investasi tidak hanya diukur berdasarkan besarnya modal yang masuk ke daerah.

“Kita tidak anti-investasi. Yang harus kita pastikan adalah investasi memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal. Jangan sampai investasi berkembang, tetapi masyarakat kehilangan tanah, kehilangan ruang produksi, dan akhirnya hanya menjadi penonton,” jelasnya.

Menurut Adam, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap perubahan penguasaan maupun pemanfaatan lahan telah memperhatikan tata ruang, status dan legalitas tanah, perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi lokal.

Sebagai Ketua LPH dan SDA Maluku Utara, Adam juga menyoroti aspek lingkungan. Menurutnya, perubahan penguasaan lahan dalam jumlah ratusan hektare harus disertai kajian mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Lahan pertanian, kata dia, bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjalankan fungsi ekologis dan sosial bagi masyarakat.

“Ketika lahan pertanian berubah fungsi atau penguasaannya berpindah dalam skala besar, kita harus melihat dampaknya terhadap air, tanah, pangan, ekosistem, dan kehidupan masyarakat sekitar. Jangan menunggu masalah muncul baru kita mencari solusi,” katanya.

Dorong Pendataan dan Dialog dengan Masyarakat

Adam mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lahan pertanian produktif yang mulai mengalami perubahan kepemilikan maupun fungsi.

Ia juga mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah daerah, petani, masyarakat adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan pihak perusahaan.

Menurutnya, masyarakat petani membutuhkan informasi yang utuh sebelum mengambil keputusan mengenai tanah yang menjadi sumber kehidupan keluarga mereka.

“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai tanah, konsekuensi jangka panjang, peruntukan lahan, serta dampak sosial dan lingkungan. Jangan sampai keputusan yang bersifat permanen diambil karena kebutuhan ekonomi yang sifatnya sementara,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi hari ini memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sumber daya yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, masyarakat Weda Timur diharapkan memandang tanah sebagai amanah yang harus dikelola secara bijaksana.

“Pertanyaannya sederhana: setelah tanah dijual, apa yang akan diwariskan kepada anak cucu? Kalau yang tersisa hanya uang yang sudah habis, sementara tanah produktif sudah tidak ada, maka kita harus bertanya apakah keputusan kita hari ini benar-benar memberikan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” tutur Adam.

Adam berharap fenomena penjualan lahan pertanian dalam jumlah besar di Weda Timur menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, menjaga tanah hari ini bukan hanya soal mempertahankan kepemilikan, tetapi juga menjaga ruang hidup, ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, dan masa depan generasi Weda Timur