Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahHalmahera SelatanMaluku Utara

BARAH Desak Bupati dan Kapolres Halsel Serius Tangani Konflik Laluin-Orimakurunga

154
×

BARAH Desak Bupati dan Kapolres Halsel Serius Tangani Konflik Laluin-Orimakurunga

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

FAKTAHALMAHERA.COM— Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., memperkuat koordinasi dalam menangani konflik sosial yang terjadi di Desa Laluin dan Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan.

Ketua BARAH, Ady Hi Adam, mengatakan persoalan di kedua desa tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah bersama aparat keamanan. Menurutnya, penyelesaian tidak semata-mata dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga perlu dibarengi langkah persuasif untuk menggali akar persoalan dan mencegah konflik kembali terjadi.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

“Kami meminta Bupati Halmahera Selatan dan Kapolres Halsel meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan di Desa Laluin dan Orimakurunga. Kalau melihat akar masalah dan kronologis awal konflik sosial ini, harus ada langkah persuasif selain langkah hukum apabila memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum,” kata Ady Ngeko kepada media ini, Kamis (01/10/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah dan kepolisian perlu hadir secara langsung untuk mendengar keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian tidak hanya berfokus pada dampak konflik, tetapi juga mengurai persoalan yang menjadi pemicu awal.

“Jangan hanya melihat persoalan pada saat konflik sudah terjadi. Akar masalahnya harus ditelusuri secara menyeluruh. Semua pihak harus diberi ruang untuk menyampaikan informasi dan keterangannya sehingga pemerintah dan aparat bisa mengambil langkah yang tepat,” ujar Ady.

BARAH juga mendorong adanya komunikasi dan dialog yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Ady, pendekatan persuasif dan dialog tidak berarti mengesampingkan proses hukum. Apabila dalam proses penanganan ditemukan dugaan tindak pidana, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendekatan persuasif penting untuk menjaga masyarakat agar tidak terprovokasi dan konflik tidak melebar. Tetapi kalau ada indikasi pidana, tentu harus diproses secara hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BARAH berharap Pemkab Halsel dan Polres Halsel segera mengambil langkah konkret untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Laluin dan Orimakurunga, sekaligus memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Halmahera Selatan maupun Polres Halsel mengenai perkembangan terbaru penanganan persoalan tersebut.

 

Redaksi: Draken/”